DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna: Sepakati KUA- PPAS APBD 2027 Untuk Percepat Pembangunan

oleh -5672 Dilihat

“Sinergi Legislatif-Eksekutif Wujudkan Anggaran Pro-Rakyat”

SAMOSIR – Komitmen mempercepat pembangunan di Kabupaten Samosir kembali ditegaskan. DPRD Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara – KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (31/8/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 132 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, serta Keputusan Badan Musyawarah DPRD Samosir Nomor 15/BM/DPRD-SMR/2026* tentang Penetapan Agenda Kerja DPRD Bulan Agustus 2026.

“Sekretaris DPRD Samosir Ricky Rumapea mengatakan, KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi arah kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran setahun ke depan. Dengan segera disepakatinya dokumen ini, maka program-program strategis Pemkab Samosir untuk kesejahteraan rakyat dapat segera dijalankan,” ujar Ricky.

Pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini menjadi fondasi bagi Pemkab Samosir di bawah kepemimpinan Bupati Vandiko dalam merancang program prioritas. Cakupannya mulai dari penguatan infrastruktur, pariwisata, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam APBD 2027, terdapat 4 prioritas utama pembangunan :
1. Peningkatan derajat hidup masyarakat
2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
3. Peningkatan kualitas infrastruktur
4. Peningkatan kualitas kinerja birokrasi melalui tata kelola yang berintegritas dan adaptif

Sinergitas yang terjalin antara DPRD dan Eksekutif diharapkan mampu menghasilkan APBD 2027 yang tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Samosir.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Samosir, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras hingga tercapai kesepakatan bersama.

Menurut Vandiko, kesepakatan ini adalah wujud nyata sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

“Dengan adanya kesepakatan ini, saya berharap sinergitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka menjaga komitmen bersama untuk melaksanakan prinsip perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” ujar Vandiko.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD atas kerja sama selama pembahasan.

Ia menegaskan, setelah KUA-PPAS disepakati, dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Dengan selesainya kesepakatan ini, akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA OPD untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Nasip.

Ia meminta seluruh OPD menyusun perencanaan dengan memperhatikan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran. Program dan kegiatan yang dituangkan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat nyata.

Nasip juga mendorong Pemkab Samosir untuk terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat guna memperoleh dukungan anggaran tambahan bagi pembangunan daerah.

“Kita berharap sinergitas semakin diperkuat dan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus mempercepat pembangunan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan mewujudkan Samosir yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Penandatanganan turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhochel Martopolo Tamba, Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasi Intel Kejari Samosir Juna Karokaro, para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Samosir.

EDITOR

Avatar photo

SS - SINARNEWS Media Online

S. Edward H. Simanjuntak


Tentang Penulis: SS - SINARNEWS Media Online

Avatar photo
S. Edward H. Simanjuntak