
Audit Moral dan Tata Kelola Menuju Indonesia yang Tangguh
Mengubah tragedi menjadi early warning, koreksi kebijakan, dan momentum kebangkitan kemanusiaan.
Santiamer Silalahi. Ketua Umum Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (GALARUWA)
Rentetan bencana alam yang melanda berbagai wilayah Indonesia akhir-akhir ini mengguncang rasa aman kita sebagai bangsa. Banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga berbagai aktivitas geologis membawa korban jiwa, kerusakan lingkungan, kehilangan harta benda, serta penderitaan yang tidak sedikit.
Namun, di balik setiap tragedi terdapat sebuah pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Apakah kita hanya akan menghitung korban dan kerugian, atau berani membaca bencana sebagai peringatan untuk memperbaiki cara kita mengelola kehidupan bersama?
Pertanyaan ini penting karena tidak semua bencana dapat dicegah. Gempa bumi, misalnya, merupakan fenomena alam yang tidak dapat dihentikan manusia. Tetapi risiko, kerentanan, dan besarnya dampak bencana sering kali dapat dikurangi melalui tata ruang yang baik, perlindungan lingkungan, sistem peringatan dini, infrastruktur yang tangguh, kesiapsiagaan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Karena itu, memaknai bencana tidak boleh berhenti pada rasa prihatin.
Bencana harus menjadi early warning bagi bangsa.
Dari “Siapa yang Salah?” Menjadi “Apa yang Harus Diperbaiki?”
Dalam setiap tragedi, ruang publik sering segera berubah menjadi arena saling menyalahkan. Pemerintah disalahkan, masyarakat dituding tidak disiplin, perusahaan dituduh mengeksploitasi alam, bahkan kelompok tertentu tidak jarang dijadikan sasaran penghakiman.
Kritik tentu diperlukan. Kesalahan yang terbukti harus dipertanggungjawabkan. Pelanggaran hukum harus ditindak.
Namun, bangsa yang dewasa tidak boleh terjebak dalam penghakiman tanpa koreksi sistemik.
Pertanyaan yang lebih produktif adalah:
Apa yang gagal?
Apakah tata ruang?
Apakah pengawasan?
Apakah penegakan hukum?
Apakah sistem peringatan dini?
Apakah koordinasi antarlembaga?
Apakah perilaku masyarakat?
Apakah praktik eksploitasi sumber daya alam?
Atau justru terdapat kombinasi berbagai faktor?
Dengan pertanyaan tersebut, bencana tidak lagi semata-mata menjadi tragedi, tetapi menjadi cermin untuk melihat kualitas tata kelola bangsa.
IRJB: Bencana sebagai “Double Audit”
Di sinilah saya mengusulkan sebuah gagasan yang dapat menjadi Identifikasi/Insight Riset Baru (IRJB):
Setiap bencana besar sesungguhnya merupakan “double audit”: audit ekologis terhadap hubungan manusia dengan alam dan audit tata kelola terhadap kemampuan negara serta masyarakat dalam mengelola risiko.
Audit pertama adalah audit ekologis.
Kita perlu bertanya apakah cara kita memanfaatkan hutan, sungai, pesisir, tanah, dan sumber daya alam telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Audit kedua adalah audit tata kelola.
Kita perlu bertanya apakah negara telah menjalankan fungsi perlindungan secara efektif: apakah regulasi memadai, tata ruang ditegakkan, izin diawasi, pelanggaran ditindak, masyarakat diberi informasi, dan sistem mitigasi benar-benar bekerja.
Namun ada satu dimensi yang lebih dalam lagi:
audit moral.
Sebab di balik banyak persoalan ekologis terdapat pilihan manusia. Ketika keuntungan jangka pendek ditempatkan di atas keselamatan masyarakat; ketika aturan dapat dinegosiasikan demi kepentingan tertentu; ketika kerusakan lingkungan dianggap sebagai “biaya pembangunan”; dan ketika penderitaan kelompok rentan dianggap sebagai konsekuensi yang dapat diterima, persoalannya bukan lagi sekadar teknis.
Ia telah menjadi persoalan moralitas pembangunan.
Negara Tidak Cukup Hanya Tanggap Bencana
Bagi Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan, bencana harus menjadi momentum evaluasi kebijakan secara menyeluruh.
Negara memang wajib hadir ketika bencana terjadi: melakukan evakuasi, menyediakan kebutuhan dasar, menyelamatkan korban, memulihkan infrastruktur, dan memberikan perlindungan sosial.
Tetapi negara yang tangguh tidak boleh hanya menjadi pemadam kebakaran setelah api membesar.
Paradigma harus bergeser:
dari responsif menjadi preventif;
dari reaktif menjadi antisipatif;
dari penanganan bencana menjadi pengurangan risiko bencana.
Setiap bencana seharusnya menghasilkan evaluasi kebijakan yang nyata.
Jika terjadi banjir berulang, jangan hanya membangun kembali rumah yang hanyut. Evaluasi tata ruang, daerah aliran sungai, sistem drainase, tutupan lahan, dan kebijakan pembangunan.
Jika terjadi longsor berulang, jangan hanya mengevakuasi korban. Evaluasi penggunaan lahan, kondisi lereng, sistem peringatan dini, serta pengawasan pembangunan.
Jika kebakaran hutan berulang, jangan hanya menghitung hektare yang terbakar. Evaluasi seluruh rantai tata kelola yang memungkinkan kerusakan tersebut terjadi.
Dengan demikian, setiap bencana harus menghasilkan pembelajaran kebijakan.
Elite Politik: Penderitaan Rakyat Bukan Komoditas Politik
Bencana juga merupakan ujian bagi demokrasi.
Penderitaan rakyat tidak boleh dijadikan panggung pencitraan, komoditas politik, atau instrumen kepentingan elektoral.
Pada saat masyarakat kehilangan rumah, anggota keluarga, mata pencaharian, dan rasa aman, yang dibutuhkan bukan kompetisi politik, melainkan solidaritas kemanusiaan.
Kontestasi politik adalah bagian dari demokrasi.
Tetapi keselamatan manusia berada di atas kontestasi.
Karena itu, bantuan kepada korban harus diberikan karena kemanusiaan, bukan karena kalkulasi politik.
Tokoh Agama dan Masyarakat: Menghidupkan Kembali Nurani
Bagi tokoh agama, pemimpin masyarakat, akademisi, budayawan, dan seluruh pemimpin komunitas, bencana juga merupakan ujian integritas.
Masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar kata-kata penghiburan. Mereka membutuhkan keteladanan, solidaritas, pendampingan, dan keberanian untuk menyuarakan kebenaran.
Bencana tidak semestinya menjadi alasan untuk menyebarkan ketakutan, fatalisme, atau penghakiman terhadap kelompok tertentu.
Sebaliknya, ia harus menjadi momentum untuk memperkuat kerendahan hati, pertobatan moral, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama.
Kepemimpinan sejati bukanlah yang paling keras suaranya ketika keadaan normal, tetapi yang paling hadir ketika masyarakat berada dalam penderitaan.
Masyarakat dan Kesadaran akan Keterbatasan
Bagi masyarakat, bencana mengingatkan kita bahwa kemajuan teknologi tidak membuat manusia menjadi penguasa mutlak atas alam.
Manusia memiliki kemampuan untuk mengelola risiko, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan seluruh dinamika alam.
Kesadaran tersebut seharusnya melahirkan kerendahan hati.
Menjaga sungai bukan sekadar pekerjaan pemerintah.
Menjaga hutan bukan sekadar urusan aktivis lingkungan.
Mengurangi sampah bukan sekadar tugas petugas kebersihan.
Membangun dengan aman bukan sekadar kewajiban kontraktor.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
Karena itu, ketangguhan bangsa tidak hanya dibangun dari atas melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga dari bawah melalui kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Dari Bencana Menuju Nec Careo
Pada akhirnya, bencana memperlihatkan satu hal yang sangat penting: manusia membutuhkan manusia lain.
Ketika bencana datang, sekat suku, agama, budaya, status sosial, bahkan pilihan politik sering kali menjadi tidak berarti. Yang muncul adalah tangan yang menolong, makanan yang dibagikan, tempat yang dibuka, tenaga yang diberikan, dan doa yang dipanjatkan.
Di sinilah gagasan nec careo menemukan relevansinya: sebuah keadaan ideal ketika manusia tidak dibiarkan berkekurangan karena tumbuhnya kecukupan, solidaritas, kepedulian, dan kesediaan untuk saling menopang.
Bencana memang menghancurkan.
Tetapi bencana juga dapat membuka ruang bagi kemanusiaan yang paling murni.
Tantangan kita adalah bagaimana semangat solidaritas yang muncul saat bencana tidak berhenti ketika keadaan kembali normal.
Menjadikan Bencana sebagai Momentum Kebangkitan
Karena itu, jangan biarkan bencana hanya meninggalkan puing-puing.
Jadikan ia data.
Jadikan ia evaluasi.
Jadikan ia early warning.
Jadikan ia koreksi kebijakan.
Jadikan ia pembelajaran moral.
Dan jadikan ia momentum kebangkitan.
Negara harus belajar.
Pemerintah harus mengevaluasi.
Dunia usaha harus bertanggung jawab.
Elite politik harus menahan diri.
Tokoh agama dan masyarakat harus menghidupkan nurani.
Dan masyarakat harus memperkuat kesadaran ekologis serta solidaritas sosial.
Sebab ukuran kemajuan bangsa bukan hanya pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau kemajuan teknologi.
Bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu melindungi kehidupan.
Bangsa yang mampu belajar dari kesalahan.
Bangsa yang mampu mengubah tragedi menjadi pembelajaran.
Bangsa yang mampu mengubah penderitaan menjadi solidaritas.
Dan bangsa yang mampu menempatkan manusia, alam, keadilan, serta keselamatan bersama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan.
Maka, mari kita berhenti bertanya semata-mata:
“Siapa yang salah?”
Mari kita mulai bertanya:
“Apa yang harus kita perbaiki?”
Karena Indonesia yang tangguh tidak lahir dari bangsa yang tidak pernah mengalami bencana.
Indonesia yang tangguh lahir dari bangsa yang mampu belajar dari setiap bencana—lalu bangkit menjadi lebih bijaksana, lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih bermartabat.





















































