Pemadaman listrik dilakukan pada Sabtu malam, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.
Lampu jalan serta listrik di gedung-gedung milik pemerintah dan swasta dipadamkan serentak, dengan pengecualian fasilitas pelayanan publik dan rumah sakit.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya memperingati Hari Bumi sekaligus menekan emisi karbon, sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021




















































