Jakarta – Polres Temanggung, Jawa Tengah, masih menyelidiki penyebab kematian empat orang satu keluarga yang kemping di kawasan Kledung, Kabupaten Temanggung. Polisi melakukan autopsi. Namun, hanya satu orang korban yang diautopsi.
Seluruh korban merupakan satu keluarga yang berdomisili di Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Identitas para korban di antaranya Ayah, Muhamad Ali Munawar (52), ibu Maghfirah (43), anak sulung Bagas Amar Hakiki (21), serta anak bungsu mereka Alvino Evan Hakim (16).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra menuturkan, proses autopsi telah dilakukan pada Kamis (28/5) dan selesai pada siang hari.
Dari empat korban, hanya satu jenazah berinisial Alvino Evan Hakim yang dilakukan autopsi menyeluruh atas persetujuan keluarga.
“Korban AEH dipilih karena dianggap paling sehat dan merupakan seorang atlet,” ujarnya, Jumat (29/5/2026). Dilansir Wartawan.
Hasil autopsi lengkap masih menunggu pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Direktorat Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Diperkirakan memerlukan waktu dua hingga lima hari.
Dia menuturkan, sejauh ini ada dua dugaan penyebab kematian. Yakni keracunan makanan atau keracunan gas hasil pembakaran.
“Dugaan sementara ada dua, yakni keracunan makanan dan keracunan gas hasil pembakaran,” katanya.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan forensik.
Barang bukti tersebut meliputi lima unit telepon seluler, satu unit mobil, satu kamera, satu set kompor gas portabel, serta satu tungku tanah liat untuk pembakaran briket.
Polisi Ambil Sampel Makanan
Polisi juga menyita sisa makanan berupa daging, sosis, sayuran, dan nasi putih yang diduga digunakan untuk kegiatan memasak di lokasi kejadian.
“Peralatan memasak ditemukan dalam keadaan tidak menyala,” kata Komang.
Kompor gas portabel ditemukan di luar tenda atau di area teras pintu masuk.
Selain itu, kondisi pintu tenda serta ventilasi di sisi kiri dan kanan ditemukan dalam keadaan tertutup rapat.
“Hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan bekas muntahan atau tanda mencurigakan lainnya. Di dalam tenda hanya terdapat dua kasur dan kantong tidur,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa empat saksi dari pihak pengelola tempat wisata tersebut untuk mendalami kasus itu.




















































