JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) men-suspend permanen sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan keputusan tersebut diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran dalam aspek operasional dapur, mulai dari higienitas, sanitasi, hingga kualitas layanan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dari total dapur yang ditutup permanen tersebut, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur tersebar di wilayah lain di Indonesia.
Sudaryono menegaskan kebijakan suspend kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kali ini, dapur yang di-suspend permanen tidak lagi menerima pembayaran dari BGN dan operasionalnya dihentikan karena terbukti melakukan pelanggaran.
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini, itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini udah di-suspend, tutup, nggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” tegas Sudaryono.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan meliputi persoalan higienitas, sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kualitas layanan yang tidak memenuhi standar.
Selain itu, kasus keracunan menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi terhadap dapur MBG.
Menurut Sudaryono, BGN sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk melakukan perbaikan.
Namun, karena tidak memenuhi persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan, BGN memutuskan menghentikan operasional dapur tersebut secara permanen.
“Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement itu, yang tidak bisa. Kemudian kita minta, kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen,” katanya.
Sudaryono menegaskan seluruh standar yang diterapkan BGN wajib dipenuhi karena berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat program MBG.
“Jadi kita ada standarnya, ada yang harus dipenuhinya. Ini menyangkut kesehatan seseorang, menyangkut nyawa seseorang. Maka bagi yang tidak memenuhi suatu standar, ya mohon maaf, ya harus kemudian kita suspend,” ucapnya.






















































