SAMOSIR – Jaring pengaman sosial untuk masyarakat Samosir kembali digulirkan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, turun langsung melakukan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli, Agustus, September 2026.
Bantuan ini merupakan kolaborasi besar antara Pemkab Samosir, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Perum BULOG.
Program nasional dari Badan Pangan Nasional ini bertujuan menjaga stabilitas pangan dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Samosir.
Sebanyak 19.602 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 9 kecamatan se-Kabupaten Samosir akan menerima bantuan.
Rincian Distribusi per Kecamatan:
1. Kec. Pangururan : 3.996 KPM
2. Kec. Palipi : 2.881 KPM
3. Kec. Simanindo : 2.560 KPM
4. Kec. Onan Runggu : 1.942 KPM
5. Kec. Nainggolan : 1.906 KPM
6. Kec. Sianjur Mula-mula : 1.676 KPM
7. Kec. Ronggur Nihuta : 1.644 KPM
8. Kec. Harian : 1.501 KPM
9. Kec. Sitio-tio : 1.496 KPM
Total : 19.602 KPM
Setiap KPM menerima 10 Kg per bulan dengan sistem 1 kali penyaluran langsung 3 bulan, sehingga total yang diterima setiap KPM adalah 30 Kg beras medium kualitas premium dari BULOG.
> “Atas arahan Bapak Bupati Vandiko Timotius Gultom, kami pastikan penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli, Agustus, September 2026 ini tepat sasaran, tepat waktu, dan gratis tanpa potongan apapun. Ini wujud kehadiran negara di Samosir,” tegas Tumiur Gultom saat monitoring, Kamis (18/09/2026).
Jadwal Penyaluran:
Penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) ini telah dimulai sejak 9 – 23 September 2026 di setiap kecamatan se-Kabupaten Samosir, yang dilaksanakan oleh jajaran staf kecamatan bersama Dinas Ketapang, Pertanian dan Perikanan Samosir.
– Yang sudah tuntas disalurkan: Kec. Pangururan, Simanindo dan Ronggur Nihuta.
– Hari ini, Kamis 18 September 2026, berlangsung di: Kec. Onan Runggu, Nainggolan dan Palipi. Ditargetkan minggu ini tiga kecamatan ini selesai.
– Minggu depan, 22 – 23 September 2026: Akan dilakukan penyaluran di 3 kecamatan terakhir, yaitu Kec. Harian, Sianjur Mula-mula dan Sitio-tio.
Pemkab Samosir menegaskan bantuan ini GRATIS. Masyarakat diminta membawa KTP dan KK asli dan tidak melayani pungutan apapun. Jika ada oknum yang meminta biaya, segera laporkan, jelas Tumiur Gultom.





















































