Hindari Mafia Tanah, Masyarakat Agar Aktif Daftarkan Aset

oleh -36 Dilihat
oleh

Jakarta – Tenaga Ahli Bidang Pertanahan Wakil Presiden Maruf Amin, M Noor Marzuki menuturkan, agar masyarakat dapat turut berperan aktif dengan mendaftarkan aset kepemilikan.
Saat ini pemerintah menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga aset-aset negara. Seluruh pihak perlu bekerjasama dalam penanganan kasus tersebut.

Tenaga Ahli Bidang Pertanahan Wakil Presiden Maruf Amin, M Noor Marzuki menuturkan, masyarakat dapat turut berperan aktif dengan mendaftarkan aset kepemilikan.
Selain itu, penting masing-masing lembaga baik KPK maupun pemerintah mengambil langkah-langkah.

“Yang pertama di bidang pencegahan mempercepat pendaftaran aset-aset ini. Karena kalau sudah terdaftar dan fisiknya jelas, tanahnya jelas, luasnya jelas, saya kira ini sudah satu poin untuk mengamankan aset kita,” tutur Noor saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Noor berujar aset negara atau milik masyarakat perlu dilakukan upaya penjagaan. Sehingga, kejanggalan yang terjadi di lapangan dapat dengan segera diketahui.

“Kemudian yang ketiga dokumen-dokumen pertanahan ini kan ada di kementerian BPN, nah ini yang kita dorong supaya steril, tidak boleh bocor. Karena informasi-informasi data ini kalau bocor bisa ya ini (merugikan),” jelas Noor.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menambahkan, pihaknya meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik mafia tanah untuk tidak takut bersuara.

“Kalau ada yang proaktif, ada orang yang diancam, pasti kita membantu dan mendampingi di kepolisian dan di KPK kalau ada unsur-unsur korupsi,” kata Susi.

Jika merasa terancam, ucap Susi, pihaknya akan memberikan pendampingan baik secara fisik hingga untuk bantuan medis kepada yang bersangkutan dan juga psikologis kalau trauma.

Susi menyebut, usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan keresahannya atas mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat, ada sedikit peningkatan laporan permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK.

“Ada beberapa melalui mediasi, tapi ada beberapa yang berproses, ada beberapa yamg masuk tapi tidak signifikan. Masyarakat lokal dengan perusahaan dan BUMN jadi biasa terjadi, memang mafia tanah hal baru bagi kami, tapi tidak naik secara signifikan (laporan masuk),” terang Susi.


🌏nikolas s naibaho🌏
.

Tinggalkan Balasan