Harga Tertinggi Tes PCR Rp 275.000 di Jawa-Bali, Rp 300.000 di Wilayah Lain

oleh -19 Dilihat
Index_Jokowi

[BREAKING NEWS] Harga Tertinggi Tes PCR Rp 275.000 di Jawa-Bali, Rp 300.000 di Wilayah Lain

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) pada Rabu (27/10/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu.

Abdul mengatakan, tarif tersebut diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-kompenen tes PCR seperti layanan, harga reagen, biaya administrasi overhead dan lainnya.

“Hasil pemeriksaan RT PCR dikeluarkan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab saat pemeriksaan RT PCR,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (27/10/2021).

Edit : Mt

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Tinggalkan Balasan