Menteri Era Jokowi Yang Tersandung Korupsi

oleh -61 Dilihat

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (18/5/2023). Ia tersandung kasus BTS yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Bahkan, Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung membeberkan bahwa kasus BTS yang melibatkan Menkominfo ini bukan pidana biasa.
Kerugian keuangan negara dari kasus korupsi BTR 4G terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Kasus Menkominfo ini menyita perhatian media internasional. Reuters mengungkapkan bahwa Menkominfo membangun ratusan menara BTS yang akan menyediakan sinyal internet di banyak desa di Indonesia.
Hebohnya kasus korupsi pada jabatan Menteri tentu menyita perhatian publik. Wajar saja, seorang menteri harusnya menjadi perpanjangan tangan membantu tugas Presiden.

nsn