“Didampingi Sekda dan Inspektur, Bupati Samosir Dukung Penguatan APIP Sebagai Early Warning System”
MEDAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) menandatangani komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah konkret memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penandatanganan yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, dan menjadi momentum penting menyatukan langkah pemerintah daerah membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Bupati Vandiko: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Gerakan Bersama
Bagi Pemkab Samosir, komitmen bersama tersebut menjadi penguatan terhadap langkah pembenahan tata kelola pemerintahan yang terus didorong.
Kehadiran Bupati Vandiko menunjukkan dukungan penuh Pemkab Samosir terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pencegahan korupsi bukan semata persoalan penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi bagaimana membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal. Karena itu, penguatan pengawasan internal, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
Gubernur Bobby: Harus Komprehensif Libatkan Semua Stakeholder
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong agar pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Bobby, pencegahan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada pemerintah daerah saja, karena terdapat banyak stakeholder yang saling berkaitan.
> “Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.
Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah se-Sumut dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas.
> “Bersama para kepala daerah dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kembali untuk terus meningkatkan integritas,” tegas Bobby.
KPK dan Kemendagri: Perkuat Posisi APIP Sebagai Early Warning
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting.
> “Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.
Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP dalam mencegah tindak pidana korupsi sangat penting. Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi dan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.
> “Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.
Turut Hadir mendampingi Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Inspektur Manthun Sinaga, Kepala Baperida Rajoki Simarmata, Plt Kadispora Dumocsh Pandiangan, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, dan Sekretaris Dewan Rikky Rumapea.





















































