Roy Suryo Lapor ke Komnas HAM soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi

oleh -2033 Dilihat
oleh

Roy Suryo bersama Tifauzia selaku terlapor kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu menyambangi Komnas HAM, pada Rabu (21/5/2025).
Ia melaporkan pihak penyidik Mabes Polri atas laporan Jokowi lantaran adanya dugaan pelanggaran hak asasi dan kriminalisasi dalam kasus ijazah palsu.
Pakar Telematika Roy Suryo mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Dia mengadu mendapat kriminalisasi yang diduga dilakukan presiden ke-7 Joko Widodo dalam gugatan dugaan ijazah palsu.
Roy Suryo datang ke Komnas HAM bersama empat tergugat Jokowi lain yakni Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia.

“Untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi,” ujar Koordinator Non-Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin di Komnas HAM.

“Klien kami diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim tidak diproses baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporang saudara Joko Widodo diproses secepat kilat,” imbuhnya.

news editor : Nikolas Sinar Naibaho – sirajaBatak Foundation