Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

oleh -1008 Dilihat

Ketua DPRD Magetan, Suratno ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai tersangka korupsi dana hibah pokok pikiran (pokkir) tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp 242 miliar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Edgina Sabrina Seminari M Naibaho


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Edgina Sabrina Seminari M Naibaho