Polisi Dalami Dugaan Keuntungan Kasus MinyaKita Berbau Minyak Tanah, Pabrik Produsen Ditutup BPOM

oleh -2181 Dilihat

Wonogiri – Polisi masih mendalami dugaan adanya keuntungan di balik kasus MinyaKita berbau minyak tanah yang ditemukan dalam bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial J, pegawai PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di Kabupaten Karanganyar.

Selain itu, polisi juga masih membuka peluang adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Potensi kemungkinan selalu ada tersangka lain. Saat ini penyelidikan dan pengembangan masih terus berjalan,” ujar Agung, dikutip dari Tribun Solo, Jumat (7/8/2026).

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Aron Jonathan Lastrin Naibaho, S.H. adalah anggota PWI dengan No: 09.00.21227.22B dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 20192-PWI/WDa/DP/IX/2021/11/04/99 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Aron Jonathan Lastrin Naibaho, S.H. adalah anggota PWI dengan No: 09.00.21227.22B dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 20192-PWI/WDa/DP/IX/2021/11/04/99 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.