Pemerintah Luncurkan Materai Elektronik, Seperti Apa?

oleh -18 Dilihat

JAKARTA, 1 Okt 21 – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai dengan nominal Rp 10.000, pada Jumat (1/10/21).

Sri Mulyani menuturkan bahwa, pengadaan materai elektronik ini merepons perkembangan dokumen bermuatan transaksi material secara elektronik yang belakangan makin marak beredar.

Materai elektronik ini pun diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.


Edit : Margriet

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Tinggalkan Balasan