Polisi Tetapkan Menantu Rizieq Jadi Tersangka

oleh -54 Dilihat

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan beberapa tersangka terkait kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor.

 

Dipublikasikan tanggal 12 Jan 2021

Para tersangka terdiri dari pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021

 

Edit margriet

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet