,

Oknum Polisi Yang Tolak Laporan Perampokan Dinonjobkan

oleh -31 Dilihat
oleh

Jakarta – Seorang wanita korban perampokan ditolak polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Pulogadung. Oknum polisi tersebut, Aipda Rudi Panjaitan, kini telah dicopot.
“Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).

Zulpan mengatakan saat ini Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polres Jaktim. Propam akan mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Rudi tersebut.

Berikut ini fakta-fakta polisi tolak laporan korban perampokan hingga menyebabkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran marah besar.
Meta (32), wanita yang menjadi korban perampokan mengungkapkan kekecewaanya saat melapor ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Bukannya diterima dengan baik, anggota polisi yang bertugas justru meledek Meta.

Kasus ini kemudian viral hingga membuat Kapolda Metro Jaya marah.

Oknum polisi yang kemudian diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan kini dimutasi dan akan menjalani sidang Propam.
Akibat sikap Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan Meta membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran marah.

“Semalam kita dihebohkan lagi. Masyarakat melapor bukannya dilayani tapi justru yang terjadi menyakiti hati masyarakat,” kata Fadil dalam cuplikan video reels di akun Instagram @kapoldametrojaya, 14/12/2021) .

Dalam sebuah rapat yang dihadiri jajaran Kapolsek dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu, Fadil meminta pihak Propam dan Provos untuk segera menggelar sidang disiplin.

Ia meminta Aipda Rudi Panjaitan agar dijatuhi hukuman mutasi tour of area atau keluar dari Polda Metro Jaya.

“Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam ini, SPKT tolong ditertibkan, para Kapolres ini juga ya. Saya minta ini yang Jakarta Timur segera Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya,” ujar Fadil.

Fadil memperingatkan bagi anak buahnya apabila melakukan kesalahan serupa, maka ia tak segan-segan untuk menjatuhi hukuman berat.

Saya sayang sama anda tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu. Catat betul ini ya,” tegasnya.

Atas kejadian itu, Fadil berharap agar kejadian serupa tak pernah terjadi lagi di jajarannya.

“Ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,” imbuhnya.

Adapun Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan wanita korban perampokan dijadwalkan menjalani sidang Propam pada hari ini, Rabu (15/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan telah mengonfirmasikan sidang disiplin kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda Metro. Lusa, dilakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan,” kata Zulpan , Senin (13/12/2021) .

Selain akan menjalani sidang disiplin, Aipda Rudi Panjaitan juga telah dimutasi dari Polres Metro Jakarta Timur.

Eks anggota reserse Polsek Pulogadung itu kini menjabat sebagai Bintara Seksi Umum.

“Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur statusnya dinonaktifkan.”
“Jadi Aipda Rudi sekarang di Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan,” ujarnya.

Atas terjadinya penolakan laporan itu, atas nama Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan permintaan maaf.

“Kami memohon maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berjanji akan menindak anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Zulpan menambahkan, sejatinya polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.

Polisi harus menunjukkan sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih dalam pelaporan atas tindak kejahatan.

“Polisi dalam melayani masyarakat yang membuat laporan harus dilayani. Polda Metro memastikan, bahwa tidak ada lagi pelanggaran seperti yang dilakukan anggota polisi Polsek Pulogadung seperti itu. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap setiap personel yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Ke depan, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengawasan di setiap jajaran baik di Polsek dan Polres.

“Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena. Bagi siapa saja yang terbukti melanggar akan ditindak secara tegas dalam hal ini Propam, ya,” tambahnya.

Kronologi kejadian :

Penolakan laporan Meta berawal saat Meta baru pulang kerja dari Tangerang menuju Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Ketika sampai di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Meta berhenti di satu ATM yang berada di sebuah minimarket.
Setelah beberapa ratus meter meninggalkan minimarket, satu pengemudi sepeda motor membuntuti sambil menunujuk bagian belakang.
Saya jalan terus, nah beberapa meter lagi ada lagi motor, dia ketuk spion saya. Tapi saya hiraukan, sampai dua kali saya hiraukan,” kata Meta Minggu (12/12/2021).
Namun beberapa ratus meter setelahnya, sekira pukul 19.20 WIB seorang pengemudi sepeda motor lain kembali melakukan hal serupa kepada sambil mengetuk kaca mobil.
Lantaran panik korban akhirnya menepikan kendaraan depan satu pabrik yang dinilai memiliki penerangan terang dan ramai sehingga aman, lalu keluar mengecek kendaraannya.

Tapi saat lengah itu pelaku yang membuntuti korban membuka pintu mobil lalu mengambil tas Meta yang berada di bagian dalam mobil, kejadian ini tersorot CCTV yang rekamannya viral.

“Enggak lama sadar tas saya diambil dari mobil, padahal di sekitar situ ada tukang bensin eceran juga. Tapi mereka juga enggak engeh, karena posisi pencuri lagi jongkok,” ujarnya.

Nahas saat Meta hendak melaporkan kejadian ke Polsek Pulogadung, Polrestra Jakarta Timur laporannya diduga tidak ditanggapi serius oleh jajaran yang saat kejadian bertugas.

Seorang personel Polsek Pulogadung yang tidak berpakaian dinas justru meledek Meta saat dia menjelaskan kronologis kejadian dan rincian barang hilang di antaranya lima kartu ATM.

“Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja,” tuturnya menirukan ucapan.

Meta mengatakan ucapan tersebut tidak patut diucapkan seorang aparat penegak hukum kepada korban tindak pidana, terlebih disampaikan dalam nada bicara yang menurutnya tinggi.

Dia bahkan sempat mengurungkan niat membuat laporan kasus pencurian dialami karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Pulogadung.

Nah kan maksudnya bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi. Dan saya langsung sudah ilfeel (tidak menyenangkan) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih engga ada iba, enggak ada simpati,” lanjut Meta.

Setelah memberi pernyataan tidak menyenangkan, oknum anggota Polsek Pulogadung itu disebut Meta langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkannya cara membuat laporan.

Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami Meta saat menemui anggota Polsek Pulogadung lain diduga di ruang pembuat laporan atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurutnya dalam ruang SPKT dia hanya dimintai keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang, tanpa menjelaskan kronologis pencurian yang dialami di Jalan Sunan Sedayu.

“Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa. Enggak ada sama sekali dari polisi di sana itu. Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobby (berpakaian bebas). ‘Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri’,” sambung dia menirukan ucapan anggota Polsek Pulogadung.

Baru setelah kasus perlakuan tidak menyenangkan dialaminya itu viral di media sosial Meta didatangi sejumlah anggota Polsek Pulogadung yang datang meminta maaf.

Polda Metro Jaya telah memutasi anggota Polsek Pulogadung, yang menolak laporan wanita korban perampokan di Rawamangun yang viral di media sosial. Polisi tersebut bernama Rudi Panjaitan, bintara senior berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di Polsek Pulogadung.
Saat ini, Aipda Rudi dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dan tidak diberikan tugas atau nonjob untuk pemeriksaan.

“Sudah ditindak dia. Tindakannya sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan , Senin (13/12/2021).
Dia dipindahkan ke Polres Jakarta Timur dalam rangka pemeriksan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur. Rencananya sidang disiplin akan dilakukan pada hari Rabu (15/12/2021).

“Akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada pak Kapolda hari Rabu sidang disiplin,” pungkasnya.

šŸŒNikolas S NaibahošŸŒ

.

Tinggalkan Balasan