SINARnews : Proses PKPU Garuda Indonesia Sudah Sampai Mana?

oleh -16 Dilihat
oleh

Jakarta – PKPU yang memiliki kepanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang merupakan salah satu proses yang sedang dilalui PT Garuda Indonesia (Persero). Rencananya Garuda akan menggelar pemungutan suara para kreditor pada 17 Juni 2022. Bagian dari proses PKPU ini akan memutuskan nasib maskapai penerbangan itu.

Jadwal pemungutan suara ini mundur 2 hari dari jadwal sebelumnya atas permintaan maskapai. Sementara, sidang pengumuman hasil PKPU akan tetap digelar sesuai jadwal, 20 Juni 2022.

Direktur Utama Garuda Indionesia Irfan Setiaputra mengungkap menjelang pemungutan suara itu akan dilakukan untuk finalisasi beberapa tahapan administrasi yang diperlukan. Ini juga guna menjamin pelaksanaam voting berjalan lancar.

Kemudian, hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan utamanya kreditur yang telah memberikan masukannya untuk proposal perdamaian yang telah kami ajukan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (14/6/2022).

Ia memandang hal ini turut menunjukan Garuda Indonesia bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU ini dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.

“Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU”, ungkap Irfan.

Ia menyampaikan selama proses PKPU berlangsung, Garuda terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan. Utamanya para kreditor dan lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).

Editor : Aronjo Lastrin .

Tinggalkan Balasan