Jakarta , Bocoran hasil otopsi kedua Brigadir J menjadi perbincangan warganet, terutama mengenai kondisi organ otaknya yang berpindah ke dalam perut.
Untuk menjawab kebingungan masyarakat, wartawan meminta penjelasan dari ahli forensik Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Novianto Adi Nugroho.
Novianto mengatakan bahwa proses pemindahan otak jenazah dari kepala ke perut tidak ada aturan khusus.
“Aturan khusus tidak ada, yang jelas adalah jenazah dikembalikan ke keluarga dalam keadaan baik setelah otopsi atau bedah mayat,” ujar Novianto saat dihubungi wartawan, Rabu (3/8/2022).
Lebih lanjut Novianto menjelaskan mengenai proses otopsi jenazah.
Menurut ia, pada sebuah otopsi, biasanya semua organ dalam akan diambil dan diperiksa secara teliti, mulai dari ginjal, jantung hingga otak.
Tindakan ini diperlukan guna mengetahui adakah kelainan pada organ-organ dalam tersebut.
Selepas organ diperiksa, akan ada penyesuaian peletakan kembali organ ke dalam tubuh, berdasarkan jenis organ dan kondisi tulang dan kerangka jenazah.

Edit Mar




















































