Jakarta – Merespons hasil putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengisyaratkan dirinya akan menjadi oposisi.
Sementara calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan, putusan MK merupakan akhir dari perjalanan Pilpres 2024.