KARAWANG – Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri menggeledah rumah seorang warga di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).
Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah polisi melakukan penjagaan di gang Kampung Kamojing.
Selain itu, pada jarak kurang lebih 50 meter, tampak sejumlah polisi berpakaian preman dan polisi bersenjata lengkap hilir mudik dari sebuah rumah.
Dari kejauhan, tampak pula Tim Densus 88 Anti-teror membawa sejumlah barang dalam rumah.
Sementara itu depan gang Kampung Kamojing, mobil Inafis Polres Karawang tampak terpakir di jalan kebun rambutan.
Sampai saat ini sejumlah wartawan masih menunggu keterangan resmi serta dilarang mendekat ke lokasi.
Ketua RW 05 Kampung Kapojing yang bernama Rawan membenarkan penggeledahan tersebut.
Ia dan pemilik kontrakan diminta petugas untuk menyaksikan.
Hanya saja, Rawan mengaku tak tahu banyak, termasuk barang apa saja yang dibawa petugas.
“Saya enggak hafal nama-nama (barang)-nya,” kata Rawan.
Pria tersebut, kata Rawan, sehari-sehari berjualan bubur.
Rawan mengaku tak mengetahui nama pria yang ditangkap. Sebab, selama mengontrak sejak 12 Mei 2024, saat dua kali diminta kartu tanda penduduk (KTP), pria tersebut tidak memberikan.
“Diminta KTP enggak dikasih, bilangnya enggak ada, bilangnya gitu,” kata Rawan.

Edit Mar.




















































