Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dijadwalkan menggelar sidang pembacaan dakwaan jilid 2 terhadap Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa pada hari ini, Kamis (13/8/2026) pagi.
Sidang lanjutan dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini digelar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperbaiki surat dakwaannya.
Humas PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengonfirmasi bahwa agenda persidangan dimulai pukul 09.00 WIB.



















































