KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

oleh -565 Dilihat

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengungkapkan KPK sebenarnya pernah hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021 silam.

Praswad menjelaskan, pada saat itu, tim gabungan yang mengejar Harun Masiku sudah mengidentifikasi keberadaan eks caleg PDI-P tersebut.

Adapun Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

“Bahwa benar pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik yang dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengkonfirmasi keberadaan Harun Masiku,” ujar Praswad saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (16/6/2024).

Praswad mengatakan, berdasarkan informasi dari intelejen, Harun Masiku berada di salah satu pulau yang berada di luar teritori Indonesia.

Kala itu, kata dia, Harun Masiku teridentifikasi sedang menyamar menjadi guru bahasa Inggris.

“Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris,” tuturnya.

Menurut Praswad, tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.

Lalu, penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia.

Ketika melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba digulirkan lah penonaktifan karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru,” kata Praswad.

“Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku,” sambung dia.

Maka dari itu, Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.

Sebab, saat Harun Masiku hampir tertangkap, pimpinan KPK malah menerapkan penonaktifan pegawai KPK sesegera mungkin.

“Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan,” imbuh Praswad.

Janji 1 minggu

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata soal penangkapan Harun Masiku hanyalah motivasi dari seorang pimpinan.

Asep menjelaskan, pernyataan Alex bukan janji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan, melainkan sebuah harapan agar buronan itu bisa segera tertangkap.

“Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Menurut Asep, harapan tersebut tidak hanya berasal dari internal KPK, tetapi semua pihak yang peduli dengan upaya pemberantasan korupsi.

Asep juga meminta semua pihak yang mengetahui informasi mengenai Harun Masiku untuk melapor ke KPK.

“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan, mohon informasi, mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait saudara HM ini,” pungkas Asep.

Sebelumnya, Alex mengungkapkan harapannya agar Harun bisa tertangkap dalam waktu satu minggu. Menurut dia, penyidik mungkin sudah mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun.

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander sebelumnya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.

Edit Mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet