Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, mendesak agar Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dipanggil ke persidangan untuk dimintai klarifikasinya terkait istilah “Blok Medan” yang muncul dalam persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menurut Yusri, kesaksian AGK dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili, merupakan fakta persidangan, sehingga Bobby dan Kahiyang harus dihadirkan ke persidangan untuk mengklarifikasi tentang istilah Blok Medan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Bobby dan Kahiyang harus segera diterbangkan ke di Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Maluku Utara,” ujar Yusri,” Minggu (4/8/2024).

Mar.




















































