Pabrik Uang Palsu di Bekasi Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Mesin Cetak

oleh -39 Dilihat

BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pembuat dan pengedar uang palsu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tak hanya menangkap pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, polisi juga menyita mesin pencetak uang palsu beserta 81 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Ada 81 lembar termasuk beberapa alat untuk membuat uang palsu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

Penangkapan pelaku yang diduga sebagai pembuat dan pengedar uang palsu ini dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan panjang.

Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya menyimpan, tetapi juga aktif memproduksi uang palsu.

“Kalau dari yang bersangkutan kita temukan iya dia memproduksi,” kata Onkoseno.

Meski demikian, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut dan belum mengungkap identitas pelaku.

“Untuk lebih lengkapnya nanti masih dalam pendalaman kami,” ujar Onkoseno.

Mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet