JAKARTA – Polisi terus mengusut kasus tewasnya satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anak di rumah kontrakan mereka di Jalan Warakas 5, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar menuturkan terkait perkara tersebut pihaknya telah memeriksa 10 orang.
“Total ada 10 orang yang diperiksa dan yang dijadikan saksi dalam kasus ini baru empat orang,” ungkap AKBP Onkoseno dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).
Selain pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti .
Sementara itu, terkait barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut, berupa botol minuman, bungkus makanan, seprai dan pakaian korban.
“Barang bukti ini kami kumpulkan untuk melengkapi penyelidikan,” tegasnya, dilansir dari Wartawan.
Lebih lanjut, ia pun memastikan pihak kepolisian masih bekerja untuk mengusut kasus tersebut agar menjadi terang.
Diberitakan, satu keluarga terdiri dari tiga orang itu ditemukan tewas di rumah kontrakan mereka di Jalan Warakas 5, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1) pagi.
Tiga orang yang terdiri dari seorang ibu berinisial SS (50), anak perempuannya AAL (27), serta anak laki-laki AAB (13).

Mar.



















































