Kedubes Iran di RI Jelaskan Kondisi Demo Terkini dan Penyebab Rakyat Protes

oleh -637 Dilihat

JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Republik Indonesia (RI) menjelaskan situasi terkini demonstrasi rakyat yang melanda negaranya, serta penyebab aksi unjuk rasa itu terjadi.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (14/1/2026), Kedubes Iran menyampaikan bahwa aksi massa terjadi menyusul fluktuasi nilai tukar.

Pada Minggu (28/12/2025), demo Iran mulanya pecah di Ibu Kota Teheran yang dilakukan serikat pekerja dan ekonomi, terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang.

“Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencarian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli,” jelas Kedubes Iran.

“Tuntutan utama mereka adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah- langkah ekonomi yang efektif.”

“Unjuk rasa itu sejak awal bersifat umum. Unjuk rasa berlangsung damai, berorientasi pada serikat pekerja dan tuntutan. Para pengunjuk rasa berusaha menyampaikan tuntutan dengan tenang tanpa mengganggu ketertiban umum,” lanjutnya.

Disebutkan pula bahwa Iran berpegang teguh pada hukum dan praktik hak kebebasan berekspresi serta berunjuk rasa secara damai, juga mengakui hak-hak ini dalam kerangka konstitusi dan komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Kedubes Iran turut mengeklaim, semua otoritas dan lembaga terkait memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara, menggunakan kapasitas yang dimiliki untuk menangani dan menindaklanjuti tuntutan.

“Dalam konteks ini, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai,” imbuhnya.

Massa yang protes damai beda dengan demonstran ricuh

Iran lalu menekankan, harus dibuat perbedaan jelas dan prinsipal antara protes damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum.

“Sayangnya, menurut dokume9ntasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar, sehingga menyebabkan pengrusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api,” terang Kedutaan Besar Iran.

“Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional.”

Lebih lanjut, Iran menyatakan kekhawatiran mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Pernyataan dan sikap eksplisit serta intervensionis dari para pejabat kedua pihak itu, yang mengandung provokasi untuk melakukan kekerasan, hasutan menimbulkan kerusuhan, ancaman penggunaan kekerasan, dan melegitimasi tindakan destabilisasi internal, disebut pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Terutama prinsip kedaulatan nasional, non-intervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan,” ujar Kedubes.

Secara khusus, Kedubes Iran menyinggung pernyataan Presiden AS Donald Trump dan pejabat-pejabat Israel yang menurutnya mengandung ancaman dan provokasi.

Padahal, Israel sendiri memiliki sejarah panjang tindakan agresi, terorisme, dan pembunuhan warga Iran.

“Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam negara merdeka dianggap tindakan melanggar hukum internasional, dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan.”

“Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran,” tegasnya.

Aparat bertindak sesuai kerangka hukum

Selanjutnya, Kedubes Iran di Jakarta menyampaikan bahwa aparat penegak hukum bertindak dengan menahan diri dan dalam kerangka hukum, serta sesuai prinsip-prinsip urgensitas dan proporsionalitas guna menjaga ketertiban dan keamanan publik.

“Melindungi nyawa warga negara, termasuk para pengunjuk rasa damai, selalu menjadi prioritas, meskipun selama kerusuhan ini, sejumlah warga Iran yang tidak bersalah serta petugas keamanan dan ketertiban umum telah kehilangan nyawa di tangan elemen teroris bayaran,” ungkapnya.

Untuk meredakan amarah rakyat, Pemerintah Iran menyalurkan paket bantuan mendesak kepada kelompok rentan, dan berdialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja serta serikat pasar, agar dapat mengurangi tekanan biaya hidup dan memulai reformasi ekonomi.

Dalam konteks ini, Kedubes menekankan bahwa sanksi sepihak dan tindakan paksa AS selama beberapa tahun terakhir memainkan peran langsung dalam meningkatkan tekanan ekonomi pada rakyat Iran.

Sebagai penutup, Iran menekankan komitmen penuhnya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai.

Pada saat yang sama, pemerintah menganggap perlindungan keamanan publik, nyawa dan harta benda warga negara serta sarana umum sebagai tanggung jawab mendasar.

“Kedua prinsip ini akan diimplementasikan secara bersamaan dan tanpa kompromi sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional negara,” tukasnya.

Kedubes Iran di RI pun mengharapkan perkembangan terkait Iran disampaikan dengan pandangan komprehensif, adil, dan berdasarkan fakta, serta menghindari narasi yang selektif dan orientatif.

“Republik Islam Iran menekankan kelanjutan hubungan persahabatan dengan Republik Indonesia yang didasarkan pada rasa saling menghormati, dan menganggap dialog dan kerja sama sebagai jalan terbaik untuk memperkuat perdamaian, stabilitas, dan hidup berdampingan secara damai di tingkat regional dan internasional,” pungkasnya.

Mar.

 

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet