E-Commerce Diawasi Ketat Oleh Kemendag

oleh -3023 Dilihat

Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap bisnis e-commerce di Indonesia.

Kementerian Perdagangan bahkan tengah menyiapkan revisi besar aturan perdagangan digital, termasuk rencana mewajibkan marketplace asing memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Sarah Nathania Novilena Naibaho, S.Ak adalah Pemimpin Perusahaan Sinarnews.tv yang merupakan anggota PWI dengan No : 09.00.200027.22M dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 22991-PWI/Wda/DP/III/2022/19/11/96 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Sarah Nathania Novilena Naibaho, S.Ak adalah Pemimpin Perusahaan Sinarnews.tv yang merupakan anggota PWI dengan No : 09.00.200027.22M dan juga anggota Dewan Pers dengan nomor Sertifikat Kompetensi nomor UKW : 22991-PWI/Wda/DP/III/2022/19/11/96 sesuai peraturan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018.