Polres Samosir Amankan 4 Pria Diduga Peras Perangkat Desa di Simanindo, Satu Oknum Wartawan

oleh -3879 Dilihat

“Kasus Ditangani Unit Pidum, Masih Tahap Pemeriksaan Intensif”

SIMANINDO – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Samosir mengamankan empat orang pria dewasa yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AP (53) warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta, PMS (60) warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wartawan, AA (43) warga Kabupaten Simalungun wiraswasta, dan ZK (48) warga Kota Pematangsiantar wiraswasta.

Keempatnya diamankan pada Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo.

Barang Bukti Uang Tunai dan Satu Unit Mobil

Dari penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp600.000 dan satu unit kendaraan roda empat Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi BK 1805 WZ yang digunakan para terduga pelaku.

Dugaan tindak pidana pemerasan tersebut terjadi pada Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Simanindo. Akibat kejadian tersebut, pihak korban yang merupakan perangkat desa mengalami kerugian sebesar Rp600.000.

Berawal dari Informasi Dugaan Pungli Oknum Wartawan

Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang menjelaskan, pengamanan tersebut berawal dari perintah Kapolres Samosir kepada Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan pengecekan ke wilayah Kecamatan Simanindo terkait adanya informasi dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan.

“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Selanjutnya, tim mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti uang tunai Rp600.000 ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gunawan.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pungutan liar.

“Motif dari kejadian tersebut adalah pungutan liar,” katanya.

Diduga Sudah Beraksi di Beberapa Desa dan Sekolah

Gunawan menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para terduga pelaku.

“Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkapnya.

Modus yang diduga dilakukan, lanjut Gunawan, yakni dengan menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta memberikan tekanan kepada perangkat desa.

Perkara Masih Dalam Penyelidikan

Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, maupun keempat orang yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Penanganan perkara dilakukan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Pidum IPDA Widodo Kaban, S.H., serta Katimsus AIPTU Rudi S bersama personel Timsus Sat Reskrim Polres Samosir.

“Saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” pungkas Gunawan.

Polres Samosir menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

EDITOR

Avatar photo

SS - SINARNEWS Media Online

S. Edward H. Simanjuntak


Tentang Penulis: SS - SINARNEWS Media Online

Avatar photo
S. Edward H. Simanjuntak