Ardi Pratama Harus Duduk di Kursi Pesakitan Karena Memakai Uang Rp 51 juta Yang Ternyata Salah Transfer ke Rekeningnya Dari Bank BCA.
Dipublikasikan tanggal 25 Feb 2021
SURABAYA – Kuasa hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan, menuturkan, pihak BCA meminta kliennya mengembalikan utuh nominal uang tersebut.
Akan tetapi, kliennya saat itu baru bisa mengembalikan dana yang sudah terpakai dengan cara diangsur.

Edit margriet




















































