Jakarta – Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah sampai di Senayan.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang Ke-13, interupsi fraksi pun bergema.
Apakah usulan hak angket yang dinilai bisa menjawab kecurigaan dan praduga kecurangan pemilu akan terwujud?



















































