Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta Ternyata untuk Judi Online

oleh -560 Dilihat

Tangerang – Pria inisial RA (36) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjual bayinya sendiri kepada pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang.

RA mengaku sampai hati menjual darah dagingnya sendiri demi bermain judi online.
“Uangnya dia pakai buat judi online,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/10/2024).

Perbuatan RA tentu tak patut ditiru. Mirisnya lagi, uang hasil jual bayi itu dia habiskan dalam satu minggu.

“Seminggu habis duitnya,” ucapnya.
RA menjual anaknya itu kepada pasutri HK (32) dan MON (30), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjual anaknya senilai Rp 15 juta dengan dalih kesulitan ekonomi.

“Pengakuannya karena kesulitan ekonomi,” katanya.
RA menjual bayinya itu tanpa sepengetahuan istrinya, RD. Diam-diam, dia menjual bayi kepada HK dan MON di saat istri sibuk mencari nafkah di Kalimantan.

“Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan,” tuturnya.

Atas perbuatan bejatnya itu, RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menangkap dan menetapkan tersangka HK dan MON yang telah membeli bayi tersebut.

Mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet