Ribuan Kartu Layanan Gratis Transjakarta Sudah Dibagikan, Begini Cara Dapatnya

oleh -74 Dilihat

JAKARTA – Program Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk transportasi publik di Jakarta terus digulirkan.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat sudah ada 5.729 KLG yang didistribusikan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, bekerja sama dengan pemerintah kota setempat.

Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan bahwa sebanyak 3.368 kartu dibagikan di Jakarta Barat dan 2.361 kartu di Jakarta Utara.

Kini, giliran Jakarta Pusat yang segera menerima 2.651 KLG untuk pendaftar dan penerima manfaat.

“Kami berkoordinasi dengan seluruh wilayah untuk percepatan pendistribusian KLG sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung,” kata Welfizon di Jakarta, Selasa (16/9/2025), dikutip dari Wartawan.

KLG dapat digunakan untuk naik berbagai moda transportasi publik di Jakarta secara gratis, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Transjabodetabek.

Dengan kartu ini, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya perjalanan, sehingga dapat membantu mengurangi beban transportasi harian.

Pramono Bakal Perluas Beasiswa KJMU Jakarta, Bisa Kuliah di Luar Negeri Cara Dapat Kartu Layanan Gratis Masyarakat yang ingin mendapatkan Kartu Layanan Gratis bisa mendaftar secara online melalui situs resmi klg.transjakarta.co.id dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis;
  2. Pilih menu “Pembuatan Kartu Baru”;
  3. Isi data diri dan unggah dokumen sesuai ketentuan;
  4. Tunggu proses verifikasi;
  5. Jika disetujui, kartu akan dicetak dan pemohon akan menerima informasi lokasi pengambilan;
  6. Ambil kartu sesuai petunjuk yang diberikan Transjakarta.

Distribusi KLG kini juga lebih mudah karena dilakukan lewat jaringan pemerintah wilayah, dari kecamatan hingga kelurahan, sehingga tidak lagi terpusat hanya di kantor Transjakarta Cawang atau halte tertentu.

Siapa yang Bisa Mendapatkan Kartu Layanan Gratis? Program Kartu Layanan Gratis menyasar 15 golongan penerima manfaat, di antaranya:

  1. PNS Pemprov DKI dan pensiunan
  2. Tenaga kontrak Pemprov DKI
  3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Pekerja dengan gaji setara UMP melalui Bank DKI
  5. Penghuni Rusunawa
  6. Tim penggerak PKK
  7. Pemilik KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima beras keluarga sejahtera (Raskin) di Jabodetabek
  9. Anggota TNI dan Polri
  10. Veteran RI
  11. Penyandang disabilitas
  12. Lansia usia di atas 60 tahun
  13. Marbut atau pengurus masjid
  14. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  15. Juru pemantau jentik (Jumantik)

Transjakarta memastikan distribusi KLG akan terus diperluas ke seluruh wilayah Jakarta dengan dukungan pemerintah kota

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik sekaligus mendukung mobilitas ramah lingkungan.

“Dengan kerja sama pemerintah wilayah, distribusi lebih dekat ke masyarakat agar manfaatnya bisa segera dirasakan,” tambah Welfizon.

Mar.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet