Pengemudi Calya Lawan Arah di Gunung Sahari Bawa Golok dan Badik Saat Mengemudi

oleh -20 Dilihat

JAKARTA – HM (25), pengemudi mobil Toyota Calya yang melawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ternyata membawa dua senjata tajam jenis golok dan badik saat berkendara pada Rabu (25/2/2026).

Selain itu, ada empat buah pelat nomor kendaraan yang berbeda-beda di dalam mobil pelaku.

“Saat kejadian memang pengendara tidak sendiri, ada satu penumpang wanita bersamanya. Dan kita langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil yang digunakan oleh pengendara, didapati ada empat buah atau empat pasang TNKB (plat nomor) berlainan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam video yang dibagikan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Adapun pada Kamis dinihari, Komarudin berkunjung ke Kantor Polres Metro Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti penanganan kasus yang dilakukan HM sampai akhirnya menjadi viral pada Rabu sore.

Menurut Komarudin, HM selaku pengemudi mobil dijerat dengan ancaman pasal 311 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Yakni pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain di Pasal 311 ayat 1, mengakibatkan kerugian materiil di ayat 2, dan ayat 3-nya ada korban luka,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, HM terancam hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 8 juta.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, penanganan kasus ini juga dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami kemungkinan adanya indikasi rencana tindak kejahatan.

“Ini yang masih kami dalami. Ya, masih terus kami dalami. Sampai saat ini yang bersangkutan masih terus intens dilakukan pemeriksaan,” katanya.

“Tadi sudah selesai dilakukan oleh penyidik lalu lintas, saat ini sedang dilanjutkan oleh penyidik dari Reskrim Polres Jakarta Pusat,” imbuh Komaruddin.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Toyota Calya warna hitam melaju melawan arah sampai akhirnya diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @lintasjakartaupdate, mobil tersebut sempat melaju kencang dalam kondisi melawan arus di tengah kepadatan lalu lintas.

Saat melaju, kendaraan itu menyerempet sejumlah mobil dan beberapa sepeda motor sebelum akhirnya berhenti setelah dikejar warga dan petugas kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, mobil tersebut dikemudikan seorang pria asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial HM (25). Di dalam mobil terdapat satu penumpang perempuan.

Reynold menjelaskan, mulanya mobil pelaku hendak diberhentikan petugas sekitar pukul 17.00 WIB.

“Mobil dengan nomor polisi D-1640-AHB diduga menggunakan nomor pelat palsu, sehingga diberhentikan oleh dua polisi lalu lintas yang bertugas,” ujar Reynold kepada wartawan di Kantor Polsek Tanah Abang, Rabu malam.

Namun, HM ketakutan dan melarikan diri. Ia masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arah dari selatan ke utara di Jalan Bungur Besar.

Di simpang Bungur, mobil belok kiri tetap dalam kondisi melawan arah ke barat. Setibanya di simpang empat Menara Bidakara Alfa Land (MBAL), mobil terus melaju melawan arah di Jalan Pos.

Selanjutnya, kendaraan berputar arah kembali ke simpang empat MBAL dan kembali belok kiri di jalur berlawanan arah di Jalan Gunung Sahari.

“Di situ mobil terlibat kecelakaan dengan kendaraan sepeda motor,” tutur Reynold

Mar.