JAKARTA – BNI mengungkapkan telah melakukan pengembalian dana umat Gereja Aek Nabara di Sumatera Utara.
“Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600 sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” ujar Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, pada Rabu (22/4/2026).
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Suster Natalia mengucapkan terima kasih atas atensi Presiden RI, Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, hingga netizen terhadap kasus penggelapan dana umat tersebut.

Mar.




















































