Santiamer Silalahi (ketua LBH YAYASAN GALARUWA NUSANTARA ABADI)
Pernahkah Anda merasa bahwa aturan hukum yang ada saat ini terasa semakin asing, kaku , dan menjauh dari rasa keadilan kita sehari-hari? Mengapa hal itu bisa terjadi, dan ke mana arah bangsa ini sedang melangkah?
Tulisan ini adalah bagian pertama dari 6 Seri Tulisan Bersambung yang akan membedah jerat senyap gurita kekuasaan dan tirani hukum yang sedang mengancam kedaulatan rakyat sebagai negara demokrasi yang bermuara kepada kesejahteraan sosial. Melalui rangkaian tulisan bersambung ini, kita akan berjalan bersama memahami bagaimana sebuah aturan legal bisa berubah menjadi alat pemukul, menelusuri dampaknya bagi isi dompet dan bisnis Anda, hingga merumuskan cara terbaik untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat dan demokrasi. Mari kawal dan ikuti rangkaian pemaparannya di setiap pekan, dari Seri 1 hingga Seri 6 (Terakhir), karena masa depan Indonesia berada di tangan rakyat yang menolak untuk menutup mata.
Bayangkan Anda terpaksa melanggar marka jalan demi menghindari dan menyelamatkan nyawa seorang ibu tua yang menyeberang darurat membawa anaknya yang sakit sakral ke RS. Semua selamat. Namun di ujung jalan, petugas tetap menilang Anda secara kaku tanpa mau mendengar alasan kemanusiaan tersebut.
Dalam skala kecil, itulah yang disebut Summum Ius, Summa Iniuria (Hukum yang ditegakkan secara kaku, tanpa nurani, justru melahirkan ketidakadilan tertinggi).
Hari ini, hukum di Indonesia mulai kehilangan jiwanya. Ia berubah menjadi teks kaku yang digunakan oleh mereka yang memegang Summa Potestas (Kekuasaan Mutlak). Saat hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, saat hukum hanya berbicara tentang pasal tertulis tanpa peduli rasa keadilan rakyat, di situlah sebuah *negara* sedang berjalan *menuju jurang otoriter* . Hukum bukan lagi melindungi, melainkan menindas secara legal.





















































