Notaris Sinta Tamba Terima Penghargaan Dari Pemkab Samosir Di HUT RI Ke 81

oleh -5780 Dilihat

“Bapenda Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak dan Notaris Dongkrak PAD”

PANGURURAN – Sinta Mauly Agnes Tamba, SH., M.Kn. menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Samosir pada Perayaan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Samosir 2026. Penghargaan diberikan atas kontribusinya sebagai PPAT Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD serta pembangunan di Kabupaten Samosir.

Usai menerima penghargaan, Sinta menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkab Samosir.

“Kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak dan Notaris ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi kami dalam mendukung peningkatan PAD dan pembangunan di Kabupaten Samosir,” ujarnya.

Sinta Tamba juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan konsultasi terkait PBB dan BPHTB bagi masyarakat yang belum memahami. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor di Jalan Raya Simanindo – Sianting Anting, Kecamatan Pangururan, atau menghubungi nomor WA 0812-6552-9070.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan inisiatif Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Samosir. Hal ini tertuang dalam Surat Undangan Nomor: 900.1.13.1/759/BAPENDA yang ditandatangani Kepala Badan Besron Sitanggang, S.Si., pada 11 Agustus 2026.

BPHTB Jadi Penopang PAD Samosir

Kepala Bapenda Samosir Besron Sitanggang menegaskan, kepatuhan Wajib Pajak dan Notaris menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan”.

“BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DORONG PAD SAMOSIR,” tegas Besron.

Ia menjelaskan, Pemkab Samosir mengapresiasi kerja sama yang baik dengan para mitra, khususnya dalam hal edukasi kepada masyarakat terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, setiap transaksi jual beli akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Samosir.

“Untuk tahun 2026, target penerimaan BPHTB ditetapkan sebesar Rp8,5 miliar. Realisasinya bersifat situasional dan tergantung pada volume transaksi di masyarakat. Hingga saat ini realisasi BPHTB telah mendekati Rp2 miliar,” jelas Besron.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh Wajib Pajak dan Notaris di Kabupaten Samosir untuk terus taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi kemajuan daerah.

EDITOR

Avatar photo

SS - SINARNEWS Media Online

S. Edward H. Simanjuntak


Tentang Penulis: SS - SINARNEWS Media Online

Avatar photo
S. Edward H. Simanjuntak