KMDT Samosir Ajukan Penyuluhan Hukum Ke Bupati Vandiko

oleh -3 Dilihat

“Sasar Tokoh Adat, Masyarakat dan Marga se-Kabupaten Samosir”

SAMOSIR – Dewan Pengurus Daerah Komite Masyarakat Danau Toba (DPD-KMDT) Kabupaten Samosir mengajukan proposal kegiatan Penyuluhan Hukum Keperdataan, Kenotariatan dan Agraria kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.

Pengajuan dilakukan dengan mendatangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Samosir dan beraudiensi langsung, Jumat (28/8/2026).

Surat proposal bernomor 10/KMDT/VII/2026 tertanggal 26 Agustus 2026 di Pangururan tersebut ditujukan kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST. Kunjungan DPD-KMDT Samosir diterima dengan baik oleh Sekretaris Kesbangpol Sihar Limbong.

Sasar Tokoh Masyarakat, Adat dan Marga

Ketua DPD KMDT Kabupaten Samosir, Sinta Mauly Agnes Tamba, SH., M.Kn menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Marga se-Kabupaten Samosir.

“Kami dari DPD KMDT Kabupaten Samosir akan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tahun 2026. Terlampir kami sampaikan proposal rencana kegiatan penyuluhan tentang Hukum Adat, Keperdataan, Kenotariatan dan Agraria kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Marga se-Kabupaten Samosir,” ungkapnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur hukum terkait pertanahan, adat, dan administrasi kenotariatan. Karena itu penyuluhan ini penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum.

Gandeng BPN, Kejari, Polres dan Notaris Jadi Narasumber

Dalam proposal tersebut, KMDT Samosir merencanakan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah dan penegak hukum, yaitu:
1. Kepala BPN Samosir – Materi Sertifikasi dan Keagrariaan
2. Kejaksaan Negeri Samosir – Materi Hukum Keperdataan
3. Kapolres Samosir – Materi Hukum Adat dan Ulayat
4. Notaris Sinta Mauly Agnes Tamba, SH., M.Kn dan Mutiara Yosephin Nauli Purba, SH., M.Kn – Materi Kenotariatan

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait kepastian hukum pertanahan, hukum adat, serta administrasi kenotariatan di wilayah Danau Toba.

Minta Dukungan dan Bantuan Dana Hibah dari Pemkab

Selain menyampaikan rencana kegiatan, Panitia Penyuluhan Hukum DPD KMDT Kab. Samosir juga memohon dukungan dan persetujuan dari Bupati Samosir, termasuk bantuan dana hibah untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan.

“Demikianlah proposal ini kami sampaikan untuk dapat dimaklumi dan kami sangat berharap mendapat bantuan dan persetujuannya. Kami ucapkan terima kasih,” tutup Agustan Situmorang, SH., MM selaku Ketua Panitia.

Surat tersebut juga diketahui oleh Ketua Panitia Agustan Situmorang, SH., MM, Sekretaris Rosinta Hutanggang, Amd dan Bendahara Rona Clara Simbolon, SH.

Sebelum meninggalkan Kantor Kesbangpol, DPD KMDT Kabupaten Samosir juga menyerahkan cenderamata berupa baju dan topi KMDT.

Dengan adanya kegiatan ini, KMDT Samosir berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menjaga hak-hak keperdataan, adat, serta aset tanah secara tertib dan sesuai peraturan yang berlaku.

Hadir Ketua DPD KMDT Kabupaten Samosir Sinta Mauly Agnes Tamba, SH., M.Kn, Ketua Panitia Agustan Situmorang, SH., MM, Sekretaris Rosinta Hutanggang, Amd dan Bendahara Rona Clara Simbolon, SH., beserta Staf Tarsida Naibaho.

EDITOR

Avatar photo

SS - SINARNEWS Media Online

S. Edward H. Simanjuntak


Tentang Penulis: SS - SINARNEWS Media Online

Avatar photo
S. Edward H. Simanjuntak