PANGURURAN, SAMOSIR- Di tengah giatnya penertiban bangunan tak berizin di Kecamatan Pangururan, Hotel Vantas di Desa Sialanguan justru mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Samosir. Hotel tersebut dinilai telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata, saat Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksa Kepatuhan melaksanakan penertiban bangunan di Kecamatan Pangururan, Kamis (5/11/2026).
“Hotel Vantas sudah memiliki IMB, dokumen lingkungan dan izin usaha sudah lengkap. Tidak ada pelanggaran zona sempadan Danau Toba,” ujar Pilippi di lokasi.
Menurut Pilippi, Hotel Vantas juga memiliki fasilitas umum berupa dermaga yang dibangun dengan prosedur yang benar. Dermaga tersebut telah mengantongi rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan Izin dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang terbit pada 2021.
Atas dasar izin dari Kementerian PU tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir kemudian menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk dermaga tersebut.
“Karena itu Dinas Perizinan mengapresiasi pihak Hotel Vantas, karena memang pihak Hotel Vantas sangat patuh terhadap ketentuan-ketentuan izin usaha mereka,” kata Pilippi.
Ia menegaskan, penjelasan ini disampaikan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat terkait perizinan Hotel Vantas.
Pilippi berharap, kepatuhan yang ditunjukkan Hotel Vantas dapat menjadi contoh bagi usaha-usaha lain di Samosir, untuk melengkapi perizinan sebelum mendirikan dan mengoperasionalkan usahanya.
“Ini dapat menjadi contoh bagi usaha-usaha lain sebelum mendirikan dan mengoperasionalkan usaha mereka atau melengkapi perizinan mereka,” pungkasnya.
Dengan perizinan yang lengkap dan komitmen menjaga kelestarian kawasan Danau Toba, Hotel Vantas kini tampil sebagai destinasi yang tidak hanya menawarkan kenyamanan, tetapi juga kepastian hukum bagi wisatawan dan investor.





















































