Langgar PPKM Darurat, Spa Pijat Plus-Plus di Kebayoran Lama Digerebek

oleh -60 Dilihat

JAKARTA, 5 Jul 2021 – Polisi menggerebek hotel di kawasan Kebayoran  Lama, Jakarta Selatan lantaran diduga membuka layanan pijat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada Senin (5/7)

“Ditemukan satu kegiatan yang kami duga melanggar instruksi Mendagri dan Keputusan Gubernur, dimana kegiatan tersebut spa dan pijat dilaksanakan di hotel,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiansyah kepada wartawan, Selasa (6/7).

Edit ; Mt.

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Tinggalkan Balasan