JAKARTA, 5 Jul 2021 – Polisi menggerebek hotel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan lantaran diduga membuka layanan pijat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada Senin (5/7)
“Ditemukan satu kegiatan yang kami duga melanggar instruksi Mendagri dan Keputusan Gubernur, dimana kegiatan tersebut spa dan pijat dilaksanakan di hotel,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiansyah kepada wartawan, Selasa (6/7).

Edit ; Mt.




















































