Merak – Untuk menghindari antrean panjang kendaraan dan penumpukan saat akan menaiki kapal di area pelabuhan.
Mulai 1 Desember 2021 PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan syarat wajib calon penumpang memiliki KTP sesuai nama di STNK .
Jika ditemukan nama yang berbeda dengan surat kendaraan, maka calon penumpang akan diputar balik.
Selain itu, para calon penumpang juga masih diwajibkan membawa surat negatif Covid-19; tes antigen, PCR dan terutama keterangan telah mendapatkan vaksin dosisi ke-2.
Ketentuan ini berlaku di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk

Nikolas S Naibaho




















































https://ebexs.glogou.org/search/Slimthick–vic/ – Slimthick vic
https://x.nuleafhempstore.com/icarly.html – Dub / Leg iCarly – Todas as Temporadas – Dublado / Legendado