
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengacu kepada syarat perjalanan yang lama sembari menindaklanjuti keputusan sehubungan dengan syarat baru naik transportasi udara, kereta api, dan laut.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan informasi terkait dengan penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan pesawat, kereta api, dan laut tidak bersumber dari hasil Rapat Terbatas yang telah dilaksanakan pada (7/3/2022). Hal tersebut sesuai yang telah disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali, Bapak Luhut B. Panjaitan
Edit : Mar





















































