Pemerintah Resmi Mengizinkan Investor Asing Untuk Mencari ‘Harta Karun’ di Indonesia
Dipublikasikan tanggal 15 Mar 2021.
JAKARTA – Namun demikian izin tersebut menuai polemik dari beberapa pihak, karena dianggap hanya menguntungkan satu pihak saja.
Edit Margriet