Terkait Kasus Orangtua Yang Merantai Anak Sendiri di Purbalingga, Jawa Tengah, Polisi Menyebut Pelaku yang Merupakan Ayah Kandung Korban Akan Dikembalikan ke Tengah Masyarakat Karena Tidak Ditemukan Bukti Tindak Kekerasan Fisik
Dipublikasikan tanggal 15 Maret 2021
PURBALINGGA – Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut tidak ada motif penyiksaan orangtua saat merantai anaknya.
Keduanya dianggap hanya tidak ingin sang anak pergi keluar rumah tanpa pengawasan di saat orangtuanya berjualan ikan di pasar.
Polisi juga tidak menemukan adanya tindak kekerasan fisik terhadap bocah berumur 8 tahun ini.
Meski demikian, polisi masih akan terus menyelidiki kasus ini agar tidak menimbulkan konflik sosial pasca viralnya video.
Sebelumnya seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar di Purbalingga, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan oleh kedua orangtuanya.
Sebelumnya seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar di Purbalingga, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan oleh kedua orangtuanya.
Warga pun melaporkannya ke pihak desa yang selanjutnya diteruskan ke aparat kepolisian setempat.
Edit : margriet