Pembatasan Kegiatan, Polisi Tutup 10 Ruas Jalan di Jakarta Mulai Senin malam

oleh -3 Dilihat

Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pembatasan mobilitas warga di 10 ruas jalan yang ada di Jakarta di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kebijakan ini diambil karena laju pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Jakarta yang semakin bertambah.
Berdasarkan data per Minggu (20/6), jumlah kasus positif Covid-19harian di DKI Jakarta bertambah 5.582 orang.
“Diambil satu kebijakan, mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan, ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan, ingat pembatasan, bukan lockdown,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/21).

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan ini dilakukan karena selama ini terpantau kerap terjadi pelanggaran di 10 ruas jalan tersebut.

“Pembatasan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dan berlaku mulai malam ini,” ucap Sambodo.

Berikut daftar 10 ruas jalan yang dilakukan pembatasan mobilitas:

1. Kawasan Bulungan Jakarta Selatan

2. Kemang Jakarta Selatan

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo Jakarta Selatan

4. Sabang Jakarta Pusat

5. Cikini Raya Jakarta Pusat

6. Asia-Afrika Jakarta Pusat

7. BKT Jakarta Timur

8. Kawasan Kota Tua Jakarta Barat

9. Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara

10. Kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK)

Nikos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *