Tegal, Madiun, Cirebon, dan Magelang Terapkan PPKM Level 4! Apa Saja Aturan yang Berlaku?

oleh -46 Dilihat

TEGAL – Pemerintah pusat juga telah menetapkan kenaikan status level di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Setelah dua pekan berada dalam status PPKM Level 3, Kota Tegal ditetapkan naik ke PPKM Level 4.

Kenaikan status level PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.

Sesuai ketetapan, PPKM Level 4 Kota Tegal akan berlangsung mulai Selasa (22/2) hingga 28 Febuari 2022 mendatang, atau selama tujuh hari ke depan.

Setelah dinaikkan ke PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini tengah menggodok sejumlah aturan.

Lantas, apa saja nantinya aktivitas warga yang akan dibatasi?

Salah satu alasan dinaikkannya level PPKM karena tingkat rawat inap di rumah sakit dan juga tingginya kasus aktif; bagaimana pantauan terakhir terkait kapasitas rawat inap di rumah sakit di Kota Madiun?

Edit : Mar

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet

Response (1)

Tinggalkan Balasan