Ingin Bertemu Keluarga, 7 Tahanan Kabur Polsek Jatiasih Terancam Diperberat Hukumannnya

oleh -31 Dilihat

MEDAN SATRIA – Tahanan kabur Polsek Jatiasih Bekasi terancam hukuman tambahan, alasan melarikan diri karena ingin bertemu keluarga.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, tujuh orang tahanan yang kabur masih dalam proses penyidikan.

Upaya melarikan diri ini akan memperparah hukuman ketujuh tahanan ketika semua berkas perkara mereka diajukan ke kejaksaan.

“Kita lakukan pemeriksaan kembali, ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan, kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka,” kata Hengki.

Dijelaskan Hengki, lima tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus narkoba, sedangkan dua sisanya tersangka kasus pencurian sepeda motor.

Hengki menyebutkan, alasan tahanan kabur dari Polsek Jatiasih karena ingin kembali ke rumah berkumpul dengan keluarga.

“Alasan kabur ya biasa hidup bebas, ingin bertemu keluarga dan sebagainya,” ucapnya.

Adapun kasus tahanan kabur di Polsek Jatiasih terjadi pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Polres Metro Bekasi Kota langsung mengerahkan kekuatan penuh, hasilnya lima dari tujuh tahanan yang melarikan diri sudah berhasil ditangkap kembali.

Dua tahanan sejauh ini masih dalam pengejaran, mereka kabur dengan cara menjebol dinding tahanan saat petugas jaga lalai.

“Terhadap petugas yang di duga melakukan kelalaian kami secara tegas akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Edit Mar.

Tinggalkan Balasan