Jakarta – Keluhan dialami seorang warga Jakarta Selatan, lantaran mendapat surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ‘nyasar’ yang mana tidak sesuai dengan kendaraan miliknya saat kejadian pelanggaran.
Pengalaman itu dialami Egir Rivki yang merasa kecewa karena mendapat surat tilang ‘nyasar’ yang diduga menjadi korban pemalsuan pelat nomor kendaraan. Padahal saat itu mobilnya tengah terparkir di dalam garasi rumah.
“Cuma yang kecewanya ini kan kita ga salah ya, kok malah kita yg dibikin repot.
Terus pelaku pemalsuan plat palsu nya juga kayak ga ditindak gitu,” kata Egir saat dihubungi wartawan, Jumat (11/11).
Dia menjelaskan dari dokumen surat tilang elektronik menunjukan waktu pelanggaran terjadi di kawasan Senayan, sekitar pukul 03.10 Wib, pada 3 November 2022. Nyatanya, saat itu dia dan keluarganya tidak sedang berkendara.
Meski kendaraan dalam surat bukti tilang sama merek mobil Daihatsu Sirion, namun dari segi tampilan fisik mulai dari warnanya berbeda. Dimana milik Egir berwarna abu-abu metalik, sedangkan dalam surat tilang warna hitam.
“Sama bang sirion tapi warna beda, grill depan beda, sama mobil saya ga pake spoiler di belakang,” katanya.
Atas kejadian ini, Egir pun berharap kepada pelaku bisa segera ditangkap pihak kepolisian. Meski dalam kejadian ini surat tanda bukti tilang telah dibatalkan pihak kepolisian.
“Kemaren udah di konfirmasi ke Gakkum Lantas PMJ, hari ini dianulir (dibatalkan tilangnya),” ujarnya.

Mar




















































