Jakarta — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Vancouver memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pada musibah kebakaran di Kanada.
Saat ini otoritas Kanada telah menetapkan status darurat atas peristiwa tersebut.
Berdasarkan data KJRI Vancouver, saat ini ada 28 WNI menetap di Kelowna, yang mayoritas adalah mahasiswa.
“Sedangkan di Yellowknife tercatat tidak ada WNI tinggal di wilayah tersebut. Hingga saat ini tidak ada juga WNI menjadi korban kebakaran,” tulis KJRI Vancouver dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (20/8/2023).

Edit : Mar.



















































