Cara Bikin KTP Online Hanya Pakai HP, Simak!

oleh -689 Dilihat

Jakarta – Membuat dokumen fisik seperti KTP kini lebih mudah dengan bantuan internet. KTP bisa dibuat hanya dengan bermodalkan HP.

Sebelum itu, pastikan dulu untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini baru tersedia untuk pengguna Android, belum ada untuk perangkat iOS.

Dengan KTP digital ini akan lebih memudahkan masyarakat. Salah satunya tidak perlu lagi melihat data kependudukan dalam kartu fisik, namun hanya dengan membuka aplikasi di HP saja.
Data dalam KTP itu bisa digunakan untuk mengakses sejumlah layanan. Namun perlu diingat jika KTP dalam bentuk fisik tetap diperlukan, mengingat tidak semua daerah memiliki akses internet memadai untuk mengakses aplikasi IKD.

Untuk informasi lebih lanjut berikut cara membuat KTP online lewat IKD:

  • Buka aplik9asi IKD di ponsel
  • .Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
  • Klik ‘verifikasi data’
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QRCek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKDKlik
  • ‘aktivasi’Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan
  • Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
  • KTP digital berhasil dibuat

 

Edit : Mat

EDITOR

Avatar photo

SINARNEWS Media Online

Margriet


Tentang Penulis: SINARNEWS Media Online

Avatar photo
Margriet