Pelajar Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi

oleh -541 Dilihat

Jakarta — Seorang pelajar berinisial MH (16) dilaporkan menjadi pelaku tabrak lari terhadap 11 motor dan 2 mobil di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi menjelaskan kecelakaan itu terjadi pada Selasa (16/4) malam saat pelaku yang mengendarai mobil Toyota Yaris menabrak seorang pemotor di Tarumajaya, Bekasi.

“Dia di situ nyerempet satu motor. Pihak mobil Yaris (pelaku) sudah turun termasuk tanggung jawab,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/4).

Ketika ingin diselesaikan di tempat, justru terjadi kesalahpahaman hingga akhirnya MH dibentak oleh tiga orang dan mobilnya digedor.

Pelaku yang ketakutan kembali masuk ke dalam mobil dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Saat melarikan diri itulah, kata dia, pelaku kembali menabrak dua motor di Stasiun Kranji.

Alih-alih berhenti, kata dia, pelaku MH justru kembali memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan menabrak dua motor lainnya di dekat kantor DPRD Kota Bekasi.

“Kemudian di Stasiun Kranji menyerempet dua motor. kemudian pergi lagi arah ke kanan, di lampu TL DPR Bekasi Timur nyerempet dua motor,” tuturnya.

Pelaku MH kemudian kembali melaju hingga Jalan Ir H Juanda Bekasi dan turut menabrak dua sepeda motor lainnya.

Aksi pelarian tersebut dilanjutkan pelaku hingga menuju arah Gerbang Tol Becakayu. Saat hendak masuk ke Gerbang Tol itu, MH kembali menabrak 5 motor yang mengejarnya dan menyerempet mobil Honda Brio dan Toyota Calya.

“Jadi total ada 11 motor, ada 2 mobil yang dirugikan. Brio sama Calya,” imbuhnya.

Wandi mengatakan selanjutnya pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Dia menyebut para korban sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan karena orang tua pelaku menyatakan siap bergantung jawab.

“Di situ musyawarah semua pihak luka ringan lecet saja, motor rusak. Semua sudah diberikan biaya perbaikan oleh orang tahunya motor ada 11 mobil ada 2,” kata dia.

“Keinginan para korban selesai perkara secara kekeluargaan tidak membuat laporan pengaduan. Karena hanya sebatas kerugian materi,” pungkasnya.

Edit : Mar.